QURTIFA WIJAYA CALEG NO URUT 1 DAPIL KEC.SUKMAJAYA

>> Minggu, 01 Maret 2009


Beliau pernah menjadi Dosen agama islam(AKA)Akademi kimia analis bogor,pembina mahasiswa program beasiswa best of the best dompet du'afa republika,karyawan lembaga dakwah dan taklim jakarta dan saat ini beliau sebagai anggota DPRD kota depok komisi A. aktivitas nya di partai, ia pernah menjadi sekum DPD PK kota depok , staff kaderisasi DPW PK jabar,bidang kaderisasi DPC PK sukmajaya, ketua IV bidang dakwah DPD PK sejahtera kota depok, ketua fraksi PKS DPRD kota depok dan saat ini beliau diamanahi ketua daerah dakwah IV DPW pks jabar.

Amanah di Dewan
1. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok (2004-2006)
2. Anggota Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Kota Depok (2004- sekarang)
3. Anggota Panitia Anggaran DPRD Kota Depok (2007-sekarang)
4. Anggota Pansus penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Depok (2004)
5. Anggota Pansus Penyusunan Perda RPJMD dan RPJPD (2006)
6. Anggota Pansus Penyusunan Perda Bangunan (2007)
7. Anggota Pansus Penyusuanan Perda Kependudukan (2007)
8. Ketua Pansus Penyusunan Perda SOPD serta Perda Pengawasan Pengendalian Minuman Beralkohol (2008)
9. Anggota Pansus Aset (2008-Sekarang)
10. Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok (2004-sekarang)

Kiprah dan Perjuangan

Sebagai anggota DPRD, ada tiga fungsi yang dilaksanakan, yaitu fungsi legislasi, budgeting dan pengsawasan atas kinerja pemerintah kota. Disamping ketiga fungsi tersebut setiap anggota dewan memiliki tanggungjawab sebagai penyambung aspirasi dan harapan publik.

Berikut beberapa kontribusi ide, gagasan serta kiprah yang telah dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Allah SWT, partai serta masyarakat, atas amanah yang diberikan.

1. Mendorong terbentuknya Panitia Legislasi di DPRD Kota Depok.
2. Menginisiasi dan terlibat dalam penyusunan Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
3. Mendukung pemberantasan perjudian.
4. Mendesak pemerintah kota untuk membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di jalan Margonda.
5. Mendorong penertiban bangunan-bangunan liar tanpa IMB dan bangunan yang menyalahi ketentuan aturan yang berlaku.
6. Mendesak penutupan kios-kios Miras di Baktijaya.
7. Malakukan advokasi proses ajudikasi di Kelurahan Cilodong dan Kelurahan Cisalak.
8. Mendorong pengisian jabatan-jabatan kosong di tingkat kelurahan dan peningkatan pelayanan terhadap masayrakat.
9. Mengusulkan dan memperjuangkan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Sukmajaya.
10. Mendorong ditegakkannya netralitas PNS dalam Pilkada dan Pemilu.
11. Mengngatkan KPUD dan Panwas agar mengawasi praktek money politik dalam pemilihan kepala daerah.
12. Mendorong dibangunnya Lembaga Permasyarakatan di Kota Depok karena Lapas Paledang tidak lagi memadai.
13. Mendorong Dispendukcapil untuk melakukan pendataan dan validasi penduduk Kota Depok secara akurat.
14. Mendorong Bagian Kepegawaian untuk membangun sistem database kepegawaian (SIMPEG)
15. Menolak kenaikan tarif PDAM yang dikelola oleh Pemkab Bogor karena sangat memberatkan masyarakat dan PDAM belum memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan.
16. Melakukan advokasi dan mediasi penolakan warga RW 20 Sukamaju terhadap Pembanguna Baching Plant PT. Holcim.
17. Mendorong diwujudkannya reformasi birokrasi di Pemerintahan Kota Depok.
18. Meorong perbaikan sistem pelayanan peridzinan di Kota Depok.
19. Mendukung pemekaran kecamatan di Kota Depok dari 6 menjadi 11 Kecamatan.
20. Mendorong diberlakukannya ketentuan penggratisan pengurusan administrasi kependudukan (KTP dan KK).
21. Mendorong dan mendukung kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Depok.
22. mendorong diterbitkannya SK Walikota terkait penataan dan pemasangan atribut partai politik.
23. Mendorong dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Masa Orientasi Peserta Didik Sekolah (MOPD) yang banyak tidak mendidik.
24. Mendorong dilakukannya perbaikan sistem drainase di Kota Depok.
25. Menolak kenaikan BBM yang dilakukan oleh Pemerintahan SBY.
26. Mendukung pembubarann aliran sesat Ahmadiyah dan mendorong pemerintah Kota Depok untuk menindaklanjuti SKB 3 Menteri.
27. Mendorong dan memperjuangkan kenaikan bantuan keuangan untuk RT dan RW.
28. Advokasi dan mediasi penyelesaian batas wilayah Blok Tengki Kecamatan Limo.
29. Mendorong dilakukannya pembenahan pendataan aset Pemkot Depok.
30. Mendorong pemkot untuk mengantisipasi pohon tumbang di musim hujan dengan melakukan pemangkasan dan peremajaan pohon.
31. Mendorong dibangunnya Perpustakaan Kota dan Gedung Pusdiklat di Kota Depok.
32. Mendorong diterbitkannya SK Walikota tentang penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadhan.
33. Mediasi pengajuan bantuan stimulan untuk kegiatan keagamaan dan pembangunan jalan dan gedung.
34. Advokasi dan mediasi penyelesaian penyerahan Fasos Fasum lahan Masjid Ar Riyad Depok II.
35. Advokasi pengurusan peridzinan.
36. Advokasi proses pengurusan sertifikasi tanah dan rumah di BPN.

0 komentar:

SARAN KEADILAN

  © bintang_keadilan designed by DIARY AKTIVIS@2009:PKS MENANG DA'WAH GEMILANG

Back to TOP